Ad Code

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

cara dan syarat membuat BPJS kesehetan dengan mudah dan cepat

cara pendaftaran BPJS


Untuk anda sebagai masyarakat indonesia wajib rasanya jika memiliki BPJS kesehatan,apalagi jika anda termasuk golongan kelas menengah ke bawah.banyak orang beranggapan kalau membuat BPJS iyu sangat sulit dan butuh waktu yang lama.pemikiran seperti itu adalah salah besar.karena BPJS hanya membutuhkan syarat berikut: yang pertama belum terlambat bagi anda yang ingin membuat BPJS sekarang!

program BPJS memang diperuntukan bagi seluruh warga indonesia tidak terkecuali,bagi anda yang baru-baru ini mulai tertarik untuk mendaftaarkan diri sebagai peserta BPJS kesehatan,tidak ada kata terlambat.anda masih bisa mendaftarkan diri dan caranya sangatlah mudah.

DAFTAR BPJS VIA ONLINE

cara tersebut memang sangat disarannkan karena sangat akan memudahkan anda dan tidak perlu repot-repot bangun pagi untuk  mengantri panjang di loket pendaftaran di loket BPJS setempat.

tahap pertama anda perlu masuk di situs resmi milik BPJS kesehatan.sebelum anda mendaftarkan diri,pihak BPJS memberikan beberapa pengarahan prosedur dan permintaan persetujuan dari calon peserta BPJS.pada tampilan layar tersebut. setelah anda membaca dengan seksama anda diminta untuk memberi tandda ceklis pada kotak yang tersedia dipaling bawah sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

beberapa syarat dan ketentuan yang tertera diantaranya sebagai berikut

1.pengguna layanan BPJS harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hhukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin tejadi akibat penggunaan layanan pendaftaran BPJS

2.mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan

3.mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS

4.membayar iuran setiap bulan selambatlambatnya pada tanggal 10

5.melaporkan perubahan status data peserta dan anggota keluarga,perubahan yang dimaksud adalah perubahan fasilitas kesehatan,susunan keluarga / jumlah pesertadan anggota keluarga tambahan

6.menjaga identitas peserta BPJS atau ID agar tidak rusak,hilang atau dimanfaatkan oleh orang lain yang tidak berhak

7.melaporkan kehilangan dan kerussakan identitas peserta yang diterbitkan oleh BPJS

8.menyetujui membayar iuranpertama paling cepat 14 hari kalender dan paling lambat 30 hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jamiinan kesehatan

9.menyetujui mengulang proses pendftaran apabila

- belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 hari sejak virtual account di terima

- melakukan perubahan data setelah 14 hari sejak virtual account diterima dan belum melakukan pebayaran iuran pertama

10.menyetujui melakukan pencetakan e-ID sebagai identitas peserta

11.melakukan perubahan susunan keluarga yang dapat dilakukan  di kantor cabang  BPJS terdekat

MELAKUKAN PROSES PENDAFTARAN

1.isikan nomor kk anda masukan kode chaptca sesuai gambar yang tertera .klik inquery kartu keluarga

2.setelah muncul daftar anggota keluarga secaara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol proses selanjutnya

3.kemudian tampil form isian yang harus anda lengkapi

- masukan nomor hp , npwp , cari kelurahan dengan klik tombol pencarian

- centak kotak pernyataan bahwasannya alamat yang digunakan sesuai dengan alamat di ktp

4.memilih fasilitas kesehatan tingkat 1,cari menggunakan tombol pencarian.hal ini penting ketika pertama kali sakit kita harus membutuhkan rujukan ke faskes yang kita pilih .bisa puskesmas,klinik maupun dokter pribadi

5.upload foto maksimal 50 kb klik proses selanjutnya

6.lengkapi formulir data

- isi peserta , anggota keluarga

- pilih kelas perawatan

- masukan nomor rekening bank yang dimiliki ,nama pemilik

- nomor hp

- alamat email, kemudian konfirmaasi alamat email

- isi chaptca kemudian kirim email

7.buka email anda temukan email konfirmasi ,jika tidak ditemui coba periksa spam folder atau junk

8.kklik url aktifasi pada email dan anda akan mendapattkan nomor va /virtual account

9.pada tahap ini proses online sudah selesai anda tinggal melakukan pembayaran ke bank

10.tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran

11.ceetak e-ID .anda dapat mencetak e-ID sendiri dan kemudian anda juga dapat mengambil kartu BPJS di kantor cabang  BPJS setempat.

SYARAT PENGAMBILAN KARTU BPJS DI KANTOR CABANG

1.mengisi formulir

2.membawwa 1 lembar fotokopi ktp dan kk,akta kelahiran ,pasfoto ukuran 3x4 , virtual account yang telah anda cetak, bukti pembayaran dari bank/PPOB

nah itulah syarat yang harus anda lakukan jika ingin membuat kartu BPJS. mudahkan . kemudian kapan anda ingin membuatnya.sekian dan terimakasih semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments